Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, 4 Desember 2013, ditetapkan tanggal 28 November 2013.
Pada saat Permen ini berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Nomor 202/DIRJEN/2011 tentang Persyaratan Teknis Perangkat IP Set Top Box (IP-STB) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 10 hlm.