Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
[
Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2013,
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 27 November 2013, ditetapkan tanggal 31 Oktober
INTERNASIONAL - LAYANAN JELAJAH (ROAMING)
PERMEN
BIRO HUKUM