Abstrak

Abstrak
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – RENCANA STRATEGIS 2020-2014
2021
PERMENKOMINFO NO. 2 TAHUN 2021, BN. NO. (171), LL KEMKOMINFO : 5 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2020-2024

ABSTRAK :

-

Untuk mendukung percepatan transformasi digital nasional dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. Rencana stategis K/L merupakan dokumen perencanaan dari setiap K/L yang berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah nasional dan menjadi salah satu dasar bagi K/L dalam menggunakan APNN.

 
  -

Dasar Hukum Peraturan menteri ini adalah: Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 39 Tahun 2008; PP No. 40 Tahun 2006; PERPRES No. 54 Tahun 2015; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2018; PERMEN Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 5 Tahun 2019.

 
  -

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2014. Renstra Kemenkominfo merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun sejak 2020-2024 yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan Kemenkominfo dengan berpedoman pada RPJMN 2020-2024 dan bersifat indikatif. Data dan informasi Renstra Kemenkominfo termuat dalam sistem informasi KRISNA. Renstra Kemenkominfo merupakan landasan dan pedoman bagi seluruh unit kerja dalam menyusun rencana kerja.

 

CATATAN :

-

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:

  1. PERMENKOMINFO No. 22 Tahun 2015; dan
  2. PERMENKOMINFO No. 21 Tahun 2016

dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 12 Februari 2021 dan diundangkan  25 Februari 2021

Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung Utama Lantai V Kementerian Komunikasi dan Informatika Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, 10110, Jakarta Pusat, Indonesia
(+62) 213811626