Abstrak

Abstrak
URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN – BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
PERMENKOMINFO NO. 8 TAHUN 2019, BN. NO. (1029), LL KEMKOMINFO : 48 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN KONKUREN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

ABSTRAK :

-

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, perlummenetapkan PERMENKOMINFO tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

  -

Dasar Hukum Peraturan menteri ini adalah: UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No: 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 45 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2015; PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2018.

  -

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang  Penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bab II PERMEN ini mengatur terkait Sub Urusan dan Komunikasi Publik, Bab III mengatur terkait Sub Urusan Aplikasi Informatika, Bab IV mengatur terkait Penyelenggaraan Koordinasi, Bab V mengatur terkait Monitoring dan Evaluasi, Bab VI mengatur terkait Pembinaan dan Pengawasan, Bab VII mengatur terkait Pelaporan. Pelaksanaan fungsi komunikasi kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam Bab VIII. Semua kebijakan daerah mengenai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika wajib disesuaikan dengan ketentuan dalam PERMEN ini paling lama 2 (dua) tahun sejak PERMEN ini diundangkan.

CATATAN :

-

Pada saat PERMEN ini berlaku, semua ketentuan yang mengatur mengenai pengelolaan Informasi Publik dan pelayanan Informasi Publik yang bertentangan dengan ketentuan dalam PERMEN ini dinyatakan tidak berlaku

Pada saat PERMEN ini mulai berlaku

  1. PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.Kominfo/06/2010
  2. PERMENKOMINFO No. 08/PER/M.Kominfo/06/2010

Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 31 Agustus 2019 dan diundangkan pada tanggal 9 September 2019