Abstrak

Abstrak
DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA – KLASIFIKASI ARSIP
2009
PERMENKOMINFO NO 03/PER/M.KOMINFO/1/2009, LL KEMKOMINFO: 4 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG KLASIFIKASI ARSIP DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

ABSTRAK :

-

Bahwa klasifikasi arsip merupakan bagian dari kegiatan kearsipan yang sangat penting dalam upaya menemukan kembali arsip dengan cepat dan tepat, diperlukan penyusunan kode klasifikasi arsip Departemen Komunikasi dan Informatika;

  -

Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah:  UU No. 7 Tahun 1971; PP No. 34 Tahun 1979; Perpres No. 9 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 90 Tahun 2006; Perpres No. 10 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 66 Tahun 2006; Kepres No. 31/P Tahun 2007; PERMENKOMINFO No. 25/P/M.Kominfo/7/2008;

  -

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang pengertian Klasifikasi Arsip Departemen Komunikasi dan Infoarmatika. Dalam Peraturan Menteri ini mengatur terkait Susunan Klasifikasi Arsip Departemen Komunikasi dan Informatika dari struktur hingga penyelenggaraannya.

CATATAN :

-

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 19 Januari 2009.