Abstrak

Abstrak
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BMN - PENTUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2015
PERMENKOMINFO NO. 11 TAHUN 2015, BN NO. 232, LL KEMKOMINFO : 19 HLM
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TENTANG PENTUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

ABSTRAK :

-

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Pasal 4 ayat (4); dan agar pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat berjalan secara optimal, efektif dan akuntabel, diperlukan petunjuk teknis pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

  -

Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah: UU 1 Tahun 2004, UU Nomor 27 Tahun 2014, Perpres Nomor 24 Tahun 2010, Perpres Nomor 165 Tahun 2014, PMK Nomor 244/PMK.06/2012, PERMEN KOMINFO Nomor: 17/PER/M.KOMINFO/10/2010, PERMEN KOMINFO Nomor: 2/PER/M.KOMINFO/01/2012.

  -

Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Petunjuk Teknis pengawasan dan pengendalian Barang Milik Negara yang digunakan sebagai acuan bagi setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Kominfo yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini (pemantauan dan penertiban BMN atas pelaksanaan penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, penatausahaan, pemeliharaan dan penganmanan atas BMN yang berada dalam penguasaannya).

 

CATATAN :

-

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2015 dan diundangkan pada tanggal 26 Februari 2015

Lamp : 3 hlm