Perkara Umum

Nomor Perkara : No. 736/PDT.G/2022/PN.JKT.PST
Lembar Kerja Perkara Umum
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan
Judul Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Iklan Judi Online dalam jersey klub Liga Inggris yang ditayangkan di aplikasi Vidio.Com
T.E.U. Badan Pengadilan Negeri
Nomor Putusan No. 736/PDT.G/2022/PN.JKT.PST
Jenis Peradilan Pengadilan Negeri
Singkatan Jenis Peradilan PN
Tempat Peradilan Jakarta Pusat
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 21-02-2023
Sumber Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Subjek Perbuatan Melawan Hukum-Aplikasi Informatika
Status Putusan Berproses
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Perdata
Lokasi Jakarta
Lampiran
Deskripsi
Penggugat Srigiati
Tergugat PT Vidio dot com
Turut Tergugat Kementerian Komunikasi dan Informatika
Obyek Sengketa Perbuatan Melawan Hukum Berupa Menyebarkan Iklan Judi Online.
Keterangan

Petitum:

a) Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Penggugat.

b) Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencabut Izin penyelenggaraan penyiaran PT. Vidio dot com.

c) Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian immaterial kepada Penggugat sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

d) Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali atau upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij voorrad).


StatusSaat ini perkara masih berproses di tingkat I

Satuan Kerja yang menangani:Biro Hukum dan Ditjen Aptika