Lembar Kerja Perkara Umum | |
---|---|
Tipe Dokumen | Putusan Pengadilan |
Judul | Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Iklan Judi Online dalam jersey klub Liga Inggris yang ditayangkan di aplikasi Vidio.Com |
T.E.U. Badan | Pengadilan Negeri |
Nomor Putusan | No. 736/PDT.G/2022/PN.JKT.PST |
Jenis Peradilan | Pengadilan Negeri |
Singkatan Jenis Peradilan | PN |
Tempat Peradilan | Jakarta Pusat |
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan | 21-02-2023 |
Sumber | Pengadilan Negeri Jakarta Pusat |
Subjek | Perbuatan Melawan Hukum-Aplikasi Informatika |
Status Putusan | Tetap |
Bahasa | Indonesia |
Bidang Hukum | Perdata |
Lokasi | Biro Hukum Kominfo |
Lampiran | |
Deskripsi | |
---|---|
Penggugat | Srigiati |
Tergugat | PT Vidio dot com |
Turut Tergugat | Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Obyek Sengketa | Perbuatan Melawan Hukum Berupa Menyebarkan Iklan Judi Online. |
Keterangan | Petitum: a) Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan merugikan Penggugat. b) Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencabut Izin penyelenggaraan penyiaran PT. Vidio dot com. c) Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian immaterial kepada Penggugat sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). d) Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali atau upaya hukum lainnya (uit voerbaar bij voorrad). Status: Saat ini perkara masih berproses di tingkat I Satuan Kerja yang menangani:Biro Hukum dan Ditjen Aptika |