Putusan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XVIII /2020 Permohonan Pengujian Pasal 1 angka 2, Kata “kiriman” dalam Pasal 1 angka 8, Pasal 15 ayat (2) s.d ayat (4). Pasal 15 ayat (5). Frasa “upaya penyehatan” dalam Pasal 51 UU Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos (UU Pos)

Biro Hukum Sekretariat Jenderal, Kementerian Komunikasi dan Informatika Gedung Utama Lantai V Kementerian Komunikasi dan Informatika Jln. Medan Merdeka Barat No. 9, 10110, Jakarta Pusat, Indonesia
(+62) 213811626