Menemukan konten negatif di situs web atau media sosial? Bingung harus mengadukan temuan konten negatif ke mana?
Sobat JDIH dapat mengadukannya ke aduankonten.id!
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mengadukan konten negatif berupa situs/ website , URL, akun media sosial, aplikasi mobile , dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagaimana cara mengadukan konten negatif?
Caranya cukup mudah, yaitu sebagai berikut:
1. Kunjungi laman https://aduankonten.id/
2. Daftarkan diri melalui form "Pendaftaran Pelapor"
3. Unggah tautan ( link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai dengan alasan kenapa melaporkan konten tersebut
4. Pantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.
Silahkan kunjungi layanan Aduan Konten di situs web aduankonten.id lalu klik fitur "FAQ" untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait layanan ini😉