Infografis

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023

Senin, 30 Oktober 2023Diterbitkan pada

PM Kominfo Nomor 2 Tahun 2023 berisi tentang penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

Materi yg diatur dalam PM ini antara lain terkait dengan standar teknis dan persyaratan penggunaan alat telekomunikasi dan/atau perangkat telekomunikasi berdasarkan izin kelas, penggunaan spektrum frekuensi radio di luar ketentuan teknis operasional, dan registrasi penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas.

comments powered by Disqus