Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 17
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 26-09-2016  /  26-09-2016
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 26 September 2016.

Lamp: 8 hlm

Subjek PNBP - PETUNJUK PELAKSANAAN – BIAYA HAK PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI – KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL (UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION)
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 19 Tahun 2016

Dicabut

PERMENKOMINFO No. 5 Tahun 2021

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran