Nota Kesepahaman antara Badan Standardisasi Nasional dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Program Kegiatan Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan Bidang Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Badan Standardisasi Nasional dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Program Kegiatan Bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dengan Bidang Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 221
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 22-12-2022  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran