Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kampanye Pemilihan Umum melalui Penggunaan Jasa Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 14
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-03-2014  /  24-03-2014
Sumber

BN (369) : 8 hlm.

Subjek PENGGUNAAN JASA TELEKOMUNIKASI – KAMPANYE PEMILIHAN UMUM
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 11/PER/M.KOMINFO/02/2009

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran