Jakarta, 06/12/2023 – Pengelola JDIH Kementerian Komunikasi dan Informatika (JDIH Kemkominfo) menerima kunjungan kerja dari Pengelola JDIH Badan Nasional Pengelola Perbatasan (JDIH BNPP) yang dipimpin oleh Elprida selaku Kepala Subbagian Dokumentasi Hukum pada Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat BNPP, pada hari Rabu, 06 Desember 2023. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan sharing knowledge terkait pengelolaan JDIH di lingkungan Kemkominfo dan BNPP.
Kegiatan kunjungan dibuka oleh Lailah selaku pic Dokumentasi Hukum, Tim Bantuan dan Dokumentasi Hukum, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo. Lailah menyampaikan “Pengelolaan JDIH Kemkominfo dilakukan dengan melibatkan teman-teman dari Satuan Kerja lain di Lingkungan Kementerian Kominfo, hal ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan rasa sense of belonging terhadap JDIH Kemkominfo.”
Sementara itu, berkaitan dengan standar pembuatan abstrak peraturan perundang-undangan, standar pengolahan dokumen dan informasi hukum, dan laporan evaluasi pengelolaan JDIH Kemkominfo dilakukan berdasarkan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
Pada kunjungan ini, Lailah menekankan bahwa keberhasilan tim JDIH Kemkominfo dalam melakukan pengelolaan JDIH Kemkominfo tidak lepas dari peran tim JDIH yang melibatkan perwakilan satuan kerja yang ada di lingkungan Kemkominfo yaitu Ditjen PPI, Ditjen SDPPI, Ditjen Aptika, Ditjen IKP, PDSI, Biro Kepegawaian, dan Biro Humas.