Jakarta, 12/10/2023 – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Kominfo (Kemkominfo) meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH Terbaik I kategori Kementerian se-Indonesia dalam ajang JDIHN Awards 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM.
Pemberian piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, dan diterima secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo), Mira Tayyiba. Pada kesempatan tersebut, Mira mengapresiasi kinerja sivitas Kementerian Kominfo khususnya Biro Hukum Kominfo atas pencapaiannya pada JDIHN Awards 2023. “Alhamdulillah Kominfo mendapatkan penganugerahan JDIH terbaik pertama tingkat Kementerian tahun 2023. Ini yang pertama. Biasanya masuk 5 besar, tapi baru tahun ini mendapatkan peringkat pertama. Apresiasi dan selamat untuk tim Biro Hukum yang sudah bekerja keras, kerja cerdas sehingga dapat mendapatkan penghargaan terbaik ini,” ujar Mira.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo, Bertiana Sari menambahkan bahwa apa yang telah diraih oleh JDIH Kementerian Kominfo merupakan hasil kerja Biro Hukum bersama dengan satuan kerja (satker) lainnya. “Biro Hukum ini koordinator. Kami selalu bekerja sama dengan anggota dari masing-masing satker, setiap tahun membuatkan SK siapa saja dari satker itu yang ditunjuk menjadi pengelola di unit kerjanya. Untuk infrastrukturnya kami bekerja sama dengan PDSI. Apa yang kita butuhkan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan dan kami berkomunikasi dengan PDSI,” jelas Bertiana.
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa prestasi yang telah dicapai oleh para penerima JDIHN Awards diharapkan dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di masing-masing instansi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan publik. Prestasi yang telah ditorehkan akan menjadi catatan sejarah dalam pembangunan hukum di tanah air.