Berita

Perpres Broadband Plan Ditandatangi Presiden SBY

Senin, 20 Oktober 2014Diterbitkan pada

Jakarta,Kominfo - Rencana Pitalebar Indonesia (RPI) atau Indonesia Broadband Plan 2014-2019 telah ditandatangani pengesahanya melalui  Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2014. pada akhir jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Beleid baru ini menjadi landasan pembangunan teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Untuk merealisasikan RPI ini kebutuhan pendanaan diperkirakan mencapai Rp 278 triliun selama lima tahun," ujar Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Rabu (17/10).

Lukita juga  mengatakan, dari kebutuhan dana tersebut, kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan hanya 10 persen. Sisanya diharapkan dari dunia usaha, yakni dari sektor swasta.

Pemerintah telah menetapkan lima program unggulan untuk mengembangkan RPI ini, yakni untuk pendidikan, kesehatan, pengelolaan pemerintah, pengadaan barang dan jasa, dan sistem logistik.

Asisten Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Urusan Telematika dan Utilitas, Eddy Satriya menambahkan, Perpres tentang RPI merupakan bagian dari Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dan bisa langsung dikembangkan lewat infrastruktur yang sudah ada.

Rencana ini juga dapat diintegrasikan dengan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dan Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) untuk meningkatkan daya saing.

Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Telekomunikasi, Didik Suwondo senang dengan terbitnya Perpres RPI ini. Menurut Didik, dokumen ini menjadi landasan hukum bagi dunia usaha untuk membangun sistem teknologi informasi di masa mendatang.

"Kami meminta pemerintah baru bisa membuat rincian dari regulasi ini sehingga bisa dilaksanakan," jelas Didik. Saat ini sistem fiber optik sebagai jaringan broadband nasional belum tersambung ke seluruh Indonesia. Alhasil, akses internet yang mumpuni baru bisa dirasakan dari Sumatera hingga sebagian Sulawesi, sedangkan Maluku dan Papua baru bisa terkoneksi pitalebar pada tahun 2016. (Rmg).

 

Sumber: kominfo.go.id

comments powered by Disqus