Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 43/PER/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 07/PER/M.KOMINFO/2/2006 tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 43
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 18-12-2006  /  18-12-2006
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 18 Desember 2006.

Subjek PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER IMT-2000 – PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHZ – PERMENKOMINFO NO 01/PER/M.KOMINFO/1/2006 – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 07/PER/M.KOMINFO/2/2006

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran