Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

In English
Regulation Of Minister Of Communications and Informatics Of The Republic Of Indonesia Number 2 Of 2020
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 20-04-2020  /  21-04-2020
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 20 April 2020 dan diundangkan pada tanggal 21 April 2020

Subjek PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI - PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 13 TAHUN 2019 – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Amend :

PERMENKOMINFO No. 13 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran

Terjemahan