Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyediaan Jasa Akses Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 1
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 02-01-2013  /  22-01-2013
Sumber

BN (124) : 16 hlm.

Subjek JASA AKSES INTERNET - WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL - INTERNET KECAMATAN
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 25 Tahun 2015

Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 48/PER/M.KOMINFO/11/2009 dan PERMENKOMINFO No. 19/PER/M.KOMINFO/11/2010

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran