Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 27-08-2018  /  06-09-2018
Sumber

Penyelengaraan Sertifikasi Elektronik yang telah berlangsung sebelum berlakunya PERMEN ini dalam jangka waktu 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.

Pada saat PERMEN ini mulai berlaku maka, PERMENKOMINFO No. 29/PER/M.KOMINFO/11/2006 dan PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/11/2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 27 Agustus 2018 dan diundangkan pada tanggal 6 September 2018.

Subjek SERTIFIKASI ELEKTRONIK - PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 29/PER/M.KOMINFO/11/2006
  2. PERMENKOMINFO No. 30/PER/M.KOMINFO/11/2006
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran