Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 40/P/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 40/P/M.KOMINFO/12/2006 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM. 20 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 40
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 15-12-2006  /  15-12-2015
Sumber
Subjek JARINGAN TELEKOMUNIKASI – PENYELENGGARAAN – PERUBAHAN KEDUA
Status Peraturan Tidak Berlaku

Keterangan
Dicabut:

Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2010

Dicabut:

Mengubah KEPMENHUB No. KM. 20 Tahun 2001 

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran