Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/5/2008 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produksi Film Iklan yang Disiarkan dan Dipertunjukan di Indonesia

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/5/2008 tentang Penggunaan Sumber Daya Dalam Negeri Untuk Produksi Film Iklan yang Disiarkan dan Dipertunjukan di Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 20
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-05-2008  /  30-05-2008
Sumber
Subjek PENGGUNAAN – SUMBER DAYA – PRODUKSI FILM DAN IKLAN
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran