Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio untuk Keperluan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio 478 - 694 MHz
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/11/2011 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio untuk Keperluan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio 478 - 694 MHz
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 23
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23-11-2011  /  07-12-2011
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 23 November 2011 dan diundangkan, 7 Desember 2011

Lamp : 44 hlm

Subjek FREKUENSI RADIO UNTUK KEPERLUAN TELEVISI SIARAN DIGITAL TERESTRIAL-PADA PITA FREKUENSI RADIO 478-694 MHz-RENCANA INDUK (MASTERPLAN)
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Diubah:

PERMENKOMINFO No. 8 Tahun 2013

Dicabut:

PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi TU MENTERI
Bidang Hukum -
Lampiran