Infografis

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023

Senin, 30 Oktober 2023Diterbitkan pada

PM Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 berisi tentang interoperabilitas data dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan satu data Indonesia. Interoperabilitas data sendiri merupakan salah satu program untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik.

Dalam PM ini, diatur beberapa materi antara lain terkait dengan jenis penyelenggaraan Layanan Interoperabilitas Data (LID), uji kelaikan operasi, persyaratan penyelenggaraan LID, prinsip penyelenggaraan LID, serta pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan LID.

comments powered by Disqus