Nota Kesepahaman antara PT PLN (PERSERO) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Percepatan Transformasi Digital

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara PT PLN (PERSERO) dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Sinergisitas Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Rangka Percepatan Transformasi Digital
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 4
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 02-10-2023  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran