Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 11
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 10-08-2021  /  12-08-2021
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 12 Agustus 2021.

Subjek PENYELENGGARAAN PENYIARAN - PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 6 TAHUN 2021 – PERUBAHAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan

Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 6 Tahun 2021

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran