Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 701 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pengabsahan Salinan Produk Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 701 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pengabsahan Salinan Produk Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 701
Jenis / Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 04-09-2018  /  04-09-2018
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran