Nota Kesepahaman antara Kementerian Kominfo dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Sinergi Program Bidang Komunikasi dan Informatika Dalam Rangka Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Kominfo dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Sinergi Program Bidang Komunikasi dan Informatika Dalam Rangka Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Kawasan Transmigrasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 3
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-03-2020  /  13-03-2020
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran