Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
22
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri KOMINFO
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMENKOMINFO
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
20-12-2010
/
23-12-2010
Sumber
BN (651) : 6 hlm.
Subjek
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KOMUNlKASl DAN INFORMATIKA - KABUPATEN/KOTA