Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Kualitas Pelayanan Bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit dan Penyelenggara Jasa Teleponi Dasar Melalui Satelit
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Kualitas Pelayanan Bagi Penyelenggara Jaringan Bergerak Satelit dan Penyelenggara Jasa Teleponi Dasar Melalui Satelit
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
34
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
22-09-2014
/
24-09-2014
Sumber
Peraturan Menteri ini diundangkan tanggal 24 September 2014 dan ditetapkan tanggal 22 September 2014.
Subjek
STANDAR PELAYANAN JARINGAN BERGERAK SATELIT – PENYELENGGARA JASA TELEPONI DASAR SATELIT