Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router
persyaratan
perangkat
router
Meta |
Keterangan |
Tipe Dokumen |
Peraturan Perundang-undangan |
Judul |
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2014 tentang Persyaratan Teknis Perangkat Router
|
T.E.U. Badan/Pengarang |
Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika |
Nomor Peraturan |
6 |
Jenis / Bentuk Peraturan |
Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan |
PERMEN |
Tempat Penetapan |
Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan |
15-01-2015
/
21-01-2015
|
Sumber |
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 21 Januari 2014 dan ditetapkan tanggal 15 Januari 2014.
Lamp. : 6 hlm.
|
Subjek |
ROUTER - PERSYARATAN TEKNIS |
Status Peraturan |
Tidak Berlaku
Keterangan
Dicabut: Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 10 Tahun 2019
|
Bahasa |
Indonesia |
Lokasi |
Biro Hukum Kominfo |
Bidang Hukum |
- |
Lampiran |
|