Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2017 tanggal 9 Juni 2017
Penggunaan Teknologi Pada Pita Frekuensi Radio 450 MHz, 900 MHz, 2.1 GHz, dan 2.3 GHz Untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PENGGUNAAN TEKNOLOGI PADA PITA FREKUENSI RADIO 450 MHZ, 900 MHZ, 2.1 GHZ, DAN 2.3 GHZ UNTUK PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA, men...
Diunggah pada Rabu, 27 September 2017