Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 9
Jenis / Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan -  /  -
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran