Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian Kominfo tentang Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Pembangunan Ketenagakerjaan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan Kementerian Kominfo tentang Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Pembangunan Ketenagakerjaan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 796
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 30-05-2017  /  30-05-2017
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran