Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Sistem Informasi Manajemen dan Monitoring Layanan Internet Kecamatan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 20
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 13-12-2010  /  13-12-2010
Sumber

Peraturan Menteri ini ditetapkan pada dan mulai berlaku sejak tanggal 13 Desember 2010.

Subjek LAYANAN INTERNET KECAMATAN - SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DAN MONITORING
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran