Infografis

Penyelenggaraan Penyiaran

Rabu, 24 Januari 2024Diterbitkan pada

Penyelenggaraan Penyiaran sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.

Selain itu, Kementerian Kominfo mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.


comments powered by Disqus