Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 2
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 21-03-2023  /  12-04-2023
Sumber BN (329): 25 hlm.
Subjek SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – IZIN KELAS
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 16 Tahun 2016

PERMENKOMINFO No. 1 Tahun 2019

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lampiran