Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi
Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2013 tentang Mekanisme dan Tahapan Pemindahan Alokasi Pita Frekuensi
Radio pada Penataan Menyeluruh Pita Frekuensi Radio 2,1 Ghz
T.E.U. Badan/Pengarang
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan
19
Jenis / Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERMEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
16-05-2013
/
07-06-2013
Sumber
BN (805) : 17 hlm.
Subjek
ALOKASI PITA FREKUENSI RADIO – PENATAAN MENYELURUH PITA FREKUENSI RADIO 2,1 GHz – MEKANISME DAN TAHAPAN - PEMINDAHAN