Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 13
Jenis / Bentuk Peraturan Undang-undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan UU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 16-06-2022  /  16-06-2022
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran

Terjemahan