Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-03-2021  /  01-04-2021
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:

PERMENKOMINFO No. 16/PER/M.KOMINFO/9/2005PERMENKOMINFO No. 08/PER/M.KOMINFO/1/2006 PERMENKOMINFO No. 03/PER/M.KOMINFO/1/2007 PERMENKOMINFO No. 09/PER/M.KOMINFO/04/2008 , PERMENKOMINFO No. 15/PER/M.KOMINFO/04/2008

Mencabut:

Pasal 82 ayat (1) PERMENKOMINFO No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2010PERMENKOMINFO No. 11 Tahun 2014PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2016PERMENKOMINFO No. 12 Tahun 2016, Pasal 26 ayat (2) PERMENKOMINFO No. 7 Tahun 2018 

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran

Terjemahan