Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 6
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 21-02-2013  /  01-03-2013
Sumber

Peraturan Menteri ini berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Maret 2013, ditetapkan tanggal 21 Februari 2013.

Lamp. : 63 hlm.

Subjek PENYIARAN MULTIPLEKSING - PELAKSANAAN – PENYELENGGARAAN
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mengubah:

PERMENKOMINFO No. 17 Tahun 2012

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran