Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2020
Semua regulasi dalam bahasa inggris yang disajikan dalam web ini hanya dimaksudkan sebagai informasi, bukan merupakan dokumen resmi.
Apabila terdapat kekeliruan/perbedaan antara informasi yang disajikan dalam web ini dengan dokumen resmi bahasa Indonesia di Kementerian Kominfo, maka yang berlaku adalah dokumen resmi bahasa Indonesia pada Kementerian Kominfo.
Pengelola web dan Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang timbul karena penggunaan atau kekeliruan data dan informasi yang disajikan dalam web ini.
Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasidan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 2/2020 |
Tanggal unggah | Rabu, 02 Juni 2021 |
Diunduh sebanyak | 2374 kali |
Status | Mengubah: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020, Tanggal 21 April 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.—Jakarta, 2020.
BN (389): 4 hlm. PENYELENGGARAAN JASA TELEKOMUNIKASI - PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR 13 TAHUN 2019 – PERUBAHAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |