Kategori Produk Hukum
Daftar Inventarisasi Peraturan
Pencarian
E-Library
Perkara Hukum
Tautan
Sitemap
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2013 tanggal 2 Januari 2013
Penyediaan Jasa Perluasan Jangkauan Layanan Telekomunikasi Dan Informatika Pada Program Kewajiban Pelayanan Universal layanan telekomunikasi
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 3/2013 |
Tanggal unggah | Senin, 05 Oktober 2015 |
Diunduh sebanyak | 943 kali |
Status | Dicabut: Dicabut dengan PERMENKOMINFO No. 25 Tahun 2015 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013, Tanggal 22 Januari 2013, tentang Penyediaan Jasa Perluasan Jangkauan Layanan Telekomunikasi Dan Informatika Pada Program Kewajiban Pelayanan Universal. -- Jakarta, 2013.
BN (126) : 11 hlm. JASA PERLUASAN JANGKAUAN LAYANAN TELEKOMUNIKASI - PROGRAM KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL - PENYEDIAAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |
Produk Hukum Terkait

PERMENKOMINFO Nomor 21 Tahun 2017 tanggal 18 Oktober 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi