Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2019 tentang Optimalisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 5
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 28-06-2019  /  31-07-2019
Sumber

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 28 Juni 2019 dan diundangkan pada tanggal 31 Juli  2019

Subjek SPEKTRUM FREKUENSI RADIO – OPTIMALISASI
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran