Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kementerian Kominfo tentang Penanaman Ahklak dan Moral Kepada Anak Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Agama dengan Kementerian Kominfo tentang Penanaman Ahklak dan Moral Kepada Anak Melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 535
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 15-09-2017  /  15-09-2017
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Tidak Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran