Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk

Meta Keterangan
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia, Kementrian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 17
Jenis / Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 31-12-2018  /  31-12-2018
Sumber

BN (1802): 48 hlm.

Subjek KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK – KEGIATAN AMATIR RADIO
Status Peraturan Berlaku

Keterangan
Mencabut:
  1. PERMENKOMINFO No. 33/PER/M.KOMINFO/08/2009
  2. PERMENKOMINFO No. 34/PER/M.KOMINFO/8/2009
  3. PERMENKOMINFO No. 2 Tahun 2015
  4. PERMENKOMINFO No. 3 Tahun 2015
Bahasa Indonesia
Lokasi BIRO HUKUM
Bidang Hukum -
Lampiran