Nota Kesepahaman antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha - Kementerian Kominfo tentang Pencegahan dan Penanganan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Industri Komunikasi dan Informatika

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha - Kementerian Kominfo tentang Pencegahan dan Penanganan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pada Industri Komunikasi dan Informatika
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 375
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 23-03-2016  /  23-03-2016
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran