Nota Kesepahaman antara Kementerian Kominfo - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembangunan Infrastruktur Komunikasi dan Informatika pada Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman

Meta Keterangan
Tipe Dokumen
Judul Nota Kesepahaman antara Kementerian Kominfo - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pembangunan Infrastruktur Komunikasi dan Informatika pada Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman
T.E.U. Badan/Pengarang Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Nomor Peraturan 120
Jenis / Bentuk Peraturan Memorandum of Understanding
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan MoU
Tempat Penetapan Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan 29-01-2016  /  29-01-2016
Sumber -
Subjek
Status Peraturan Berlaku

Bahasa Indonesia
Lokasi
Bidang Hukum -
Lampiran