Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017 tanggal 30 Januari 2017

Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation frekuensi radio penyelenggaraan
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 3/2017 |
Tanggal unggah | Selasa, 25 April 2017 |
Diunduh sebanyak | 4700 kali |
Status | Tidak Berlaku: PERMENKOMINFO No.13/PER/M.KOMINFO/08/2010 KEPMENHUB No.KM. 15 Tahun 2003 KEPMENHUB No.KM. 14 Tahun 2004 KEPMENHUB No.KM. 27 Tahun 2004 KEPDIRJEN POS dan TELEKOMUNIKASI No. 15A/DIRJEN/2004 |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2017, Tanggal 30 januari 2017 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio Untuk Keperluan Penyelenggaraan Radio Siaran Frequency Modulation. -- Jakarta, 2017.
BN (187) LL Kominfo: 13 hlm. FREKUENSI RADIO – RENCANA INDUK – PENYELENGGARAAN RADIO SIARAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing