Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2016 tanggal 8 November 2016

Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation tarif PNBP penyelenggaraan pelayanan universal
Kategori | Peraturan Menteri KOMINFO |
---|---|
Nomor/Tahun | 19/2016 |
Tanggal unggah | Rabu, 30 Mei 2018 |
Diunduh sebanyak | 2033 kali |
Status | Mengubah: |
Katalog |
Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika
[Peraturan Perundang-undangan]
Peraturan Menteri No. 19 Tahun 2016, Tanggal 4 November 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas PNBP Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan .—Jakarta, 2016.
BN (1676): 6 hlm. PNBP KONTRIBUSI KEWAJIBAN PELAYANAN UNIVERSAL/ UNIVERSAL SERVICE OBLIGATION – PETUNJUK PELAKSANAAN – PERUBAHAN
PERMENKOMINFO
BIRO HUKUM
|
Abstraksi | Lihat Abstrak |

PERMENKOMINFO Nomor 41 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan Melalui Satelit, Kabel, dan Terestrial
PERMENKOMINFO Nomor 40 Tahun 2012 tanggal 4 Oktober 2012
tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan Terhadap Penjatuhan Sanksi Administratif Penyelenggaraan Penyiaran
PERMENKOMINFO Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 1 Juni 2012
Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa Saluran Siaran Pada Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing